POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR

MK Tolak Permohonan PHP Pilbup Rokan Hilir

rohil | Selasa, 4 Februari 2025 | 14:48:00 WIB
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/RIN
MK tolak permohonan PHP Pilbup Rokan Hilir, KPU Riau.
MK tolak permohonan PHP Pilbup Rokan Hilir, KPU Riau.

PEKANBARU - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir yang diajukan oleh pasangan Afrizal Sintong-Setawan.

Perkara dengan nomor registrasi 31/PHPU.BUP-XXIII/2025 itu dinyatakan tidak dapat diterima dalam sidang yang digelar pada 4 Februari 2025 pukul 13.30 WIB di Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) Lantai 2.  

"Perkara 31/PHPU.BUP-XXIII/2025 pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir oleh hakim MK dinyatakan tidak diterima," ujar Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, Selasa (4/2/2025) 

Sidang yang dipimpin oleh hakim Suhartoyo memutuskan untuk mengabulkan eksepsi termohon serta pihak terkait mengenai kedudukan hukum pemohon, namun menolak eksepsi untuk selain dan selebihnya. "Permohonan pemohon tidak dapat diterima," kata Suhartoyo saat membacakan putusan.  

Dalam perkara ini, pemohon diwakili oleh kuasa hukum dari Kantor Firma Hukum MAP and Co serta Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Rohil.  

Sebelumnya, MK juga menolak permohonan PHP dari pasangan Adam-Sutoyo untuk Pilkada Kuansing, Ferdiansyah-Soeparto untuk Pilkada Dumai, dan Muflihun-Ade Hartati untuk Pilwako Pekanbaru.  

Dengan ditolaknya berbagai permohonan sengketa hasil pemilu, KPU Riau menegaskan bahwa hasil pemilihan kepala daerah di beberapa wilayah tetap sah sesuai dengan keputusan yang telah ditetapkan.**


Pilihan Editor
Berita Lainnya
pelalawan
Bupati Pelalawan Zukri Serahkan SK CPNS Formasi 2024 dan Guru PPPK
Jumat, 11 Juli 2025 | 20:38:13 WIB
nusantara
Tabuik Menuju UNESCO: Pariaman Siap Gema Budaya ke Panggung Dunia
Rabu, 9 Juli 2025 | 14:02:00 WIB
Pasar
Wajah
Ruben Onsu Jadi Mualaf, Harap Bisa Istikamah
Ruben Onsu Jadi Mualaf, Harap Bisa...
Senin, 31 Maret 2025 | 15:16:00 WIB
Artikel Popular
3
4
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB