|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/AP
Namun, hasil pemeriksaan telepon genggam ZM, diketahui bahwa ketiga orang ini bertugas memantau jalur untuk memastikan pengiriman narkoba aman dari pantauan petugas.
"Ketiganya berperan sebagai pemantau jalur guna memastikan perjalanan pengiriman narkotika aman atau tidak dari pantauan petugas," ujar Kombes Putu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim opsnal kemudian bergerak ke lokasi kedua di parkiran sebuah masjid di Jalan Lintas Maredan, Kecamatan Bandar Sei Kijang. Di sana, polisi menangkap dua orang lainnya, DS (37) dan MH (34), yang diduga terlibat langsung dalam pengiriman narkotika.
APBD Riau 2026 Resmi Disahkan, Pemprov Tunggu Evaluasi Kemendagri
Penertiban di Bandara IWIP Berbuah Hasil, Warga China Ditangkap saat Bawa Mineral Ilegal
"Dari kendaraan mereka, ditemukan satu tas besar berisi 10 bungkus sabu bermerek Guang Ying Wang dan enam bungkus besar pil ekstasi dengan total sekitar 30 ribu butir," jelas Kombes Putu.
Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu ZM, AF, SA, dan DS. Selain narkotika, polisi juga menyita dua unit mobil Daihatsu Sigra yang digunakan dalam operasi ini, serta beberapa telepon genggam milik tersangka yang akan diperiksa lebih lanjut untuk menelusuri jaringan yang lebih luas.