PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
PEKANBARU– Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Kali ini, giliran Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), Mardiansyah, serta enam pejabat lainnya yang diperiksa sebagai saksi pada Rabu (19/2/2025).
Ketujuh saksi diperiksa terkait kasus yang telah menjerat tiga tersangka utama, yakni Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Sekretaris Kota Indra Pomi Nasution, dan Plt Kepala Bagian Umum, Novin Karmila.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Riau.
"Hari ini (kemarin, red), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran di Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2024," ujar Tessa.
Selain Mardiansyah, enam saksi lain yang diperiksa adalah TS (tenaga honorer Bagian Umum Pemko Pekanbaru), WF (Kasubbag Keuangan BPKAD), SY (Kabid Anggaran), H (Kabid Perbendaharaan), serta dua Analis Kebijakan Ahli Muda berinisial I dan Z.