POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Riau

Terkendala Perizinan, 68 PMI Kembali Dideportasi dari Malaysia Melalui Dumai

Senin, 24 Februari 2025 | 09:30:00 WIB

Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/RIN

Terkendala Perizinan, 68 PMI Kembali Dideportasi dari Malaysia Melalui Dumai
Sebanyak 68 pekerja migran Indonesia (PMI) kembali di deportasi oleh pemerintah Malaysia melalui pelabuhan internasional Dumai. (mcr)

PEKANBARU - Sebanyak 68 pekerja migran Indonesia (PMI) kembali di deportasi oleh pemerintah Malaysia. Puluhan PMI yang terkendala perizinan dan dokumen tersebut dipulangkan menggunakan kapal Indomal Kingdom melalui pelabuhan internasional Dumai.

Kepala Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan, PMI ilegal yang dipulangkan telah menjalani proses hukum di Depot Tahanan Imigresen (DTI) Kemayan, Pahang, Malaysia.

"Dari 68 PMI ilegal yang dipulangkan, 17 di antaranya adalah perempuan. Mereka dipulangkan karena terkendala dokumen dan telah menjalani hukuman di Malaysia," kata Fanny, Senin.

Baca :

Dipaparkannya, PMI terbanyak yang dideportasi berasal dari Nusa Tenggara Barat sebanyak 17 orang, disusul Jawa Timur 11 orang, Aceh 10 orang, Sumatera Utara delapan orang, Lampung dua orang, dan Jambi tiga orang. Kemudian, Sumatera Barat, NTT, Jawa Tengah dan Jawa Barat, masing-masing dua orang. Selanjutnya dari Riau, Kepulauan Riau, dan Sulawesi, masing-masing tiga orang. 

“Sebagian dari mereka sudah ada yang dipulangkan ke daerah asal dan sebagian lagi masih menunggu keberangkatan di shelter P4MI Dumai. Sejauh ini BP3MI telah menerima 359 PMI ilegal yang dideportasi dari Malaysia sejak Januari 2025 lalu,” sebutnya.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
olahraga
Edi Basri Tegaskan Netralitas Pj Gubernur dalam Musprov KONI Riau
Senin, 1 Desember 2025 | 23:35:08 WIB
olahraga
Komdis PSSI Jatuhkan Sanksi Berat, PSPS Pekanbaru Didenda Puluhan Juta
Senin, 1 Desember 2025 | 19:38:56 WIB
Pasar
Wajah
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd Firdaus
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd...
Jumat, 19 September 2025 | 23:14:21 WIB
Artikel Popular
1
2
3
5
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB