|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rea | Penulis : Adlis Pitrajaya
Keputusan ini telah disepakati bersama antara pemerintah dan Komisi II DPR dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 5 Maret lalu.
Rini juga menegaskan bahwa penundaan ini tidak berkaitan dengan efisiensi anggaran negara. Ia memastikan bahwa anggaran belanja pegawai tetap aman dan tidak termasuk dalam objek efisiensi yang dilakukan pemerintah.
"Pemerintah telah menetapkan kebijakan yang memastikan belanja pegawai tidak terdampak efisiensi anggaran," tegasnya. *