|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rea
JAKARTA – Staf Khusus Menteri Pertahanan, Deddy Corbuzier, mengecam aksi sekelompok aktivis yang menerobos rapat pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont pada akhir pekan lalu. Deddy menilai tindakan tersebut sebagai aksi ilegal dan bentuk kekerasan anarkis.
"Bagi kami, gangguan yang terjadi sudah mengarah pada tindak kekerasan anarkis," ujar Deddy dalam pernyataan video yang beredar, Minggu (16/3/2024).
Menurutnya, tindakan tersebut bukanlah bentuk kritik yang membangun, melainkan pelanggaran hukum yang mengancam proses demokrasi. "Kementerian Pertahanan selalu menghargai dan mempertimbangkan segala bentuk kritik dan masukan. Namun, apa yang terjadi kemarin bukan kritik, melainkan tindakan ilegal yang mengganggu jalannya demokrasi," tegasnya.
DPRD dan Pemkab Pelalawan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati Hari Jadi ke-26, Teguhkan Semangat “Bersinergi Menuju Pelalawan Menawan”
Rekapitulasi DPB Triwulan III 2025 di Kampar Berjalan Lancar, KPU Tegaskan Komitmen Pemutakhiran Data Pemilih
Deddy juga menegaskan bahwa rapat tersebut berlangsung secara resmi dan konstitusional, serta tidak membahas hal-hal seperti dwifungsi TNI. Ia menepis kekhawatiran bahwa RUU TNI akan menghidupkan kembali konsep tersebut. "Menhan sudah berkali-kali menegaskan bahwa dwifungsi TNI sudah dikubur sejak lama. Bahkan arwahnya pun sudah tidak ada," ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPR hadir lengkap guna memastikan keputusan yang diambil merupakan representasi suara rakyat.