PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, menginstruksikan jajaran kepolisian di wilayahnya untuk melakukan reformasi dalam pelayanan publik. Dalam arahannya kepada pejabat utama Polda Riau dan para Kapolres, Herry menegaskan bahwa polisi harus memiliki keberanian untuk dikritik dan menunjukkan kepekaan terhadap kebutuhan masyarakat.
"Polisi bukan entitas yang berdiri di atas masyarakat, melainkan bagian darinya. Kita harus berani mendengar kritik dan berbenah untuk memberikan pelayanan yang lebih baik," ujar Herry dalam pertemuan yang berlangsung di Pekanbaru.
Herry menekankan bahwa pendekatan yang humanis dan berorientasi pada keadilan adalah kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Ia menggarisbawahi pentingnya penerapan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dalam setiap tindakan aparat, agar penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada ketertiban, tetapi juga keadilan.
"Kita memiliki kekuatan hukum, tetapi tanpa kebijaksanaan, kekuatan itu hanya akan menciptakan ketakutan, bukan rasa aman," tegasnya. Oleh karena itu, ia meminta agar setiap anggota Polda Riau memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil mencerminkan keadilan dan kepentingan masyarakat luas.
Kapolda juga menegaskan bahwa anggota kepolisian harus menghindari pendekatan represif yang tidak perlu. Ia menginstruksikan agar dalam setiap interaksi dengan masyarakat, polisi hadir sebagai pelindung, bukan ancaman.