PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
"Kami berharap semua pihak mematuhi aturan dan menjaga ketertiban. Tidak ada aktivitas di atas pukul 22.00 WIB hingga tahapan PSU selesai," kata Suwanto.
Dalam surat edaran yang diterbitkan pada 19 Maret 2025, seluruh pendukung paslon, tim sukses, dan simpatisan diminta untuk tidak melakukan kegiatan di sekitar lokasi PSU. Selain itu, hanya aparat kepolisian dan TNI yang diperbolehkan mendirikan posko pemantauan.
Hingga saat ini, situasi di Kampung Buantan Besar berangsur kondusif. Pihak keamanan masih berjaga untuk memastikan tidak ada pelanggaran lanjutan yang dapat mengganggu jalannya PSU. *