|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Penulis : Delvi Adri
PEKANBARU - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bisa bernapas lega. Pasalnya, menjelang akhir bulan Mei ini, mereka bakal menerima Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Syoffaizal, mengatakan Pemko Pekanbaru bakal menyalurkannya THR sebelum tanggal 30 Mei 2019. ASN yang menerima THR mencapai 7788 orang.
Sebenarnya, kata Syoffaizal, pembayaran THR kepada para ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru bisa lebih cepat. Saat ini, kelengkapan dokumen administrasi untuk pencairan THR sedang dalam proses.
Harga Emas Antam Longsor di Akhir Pekan, Cek Daftar Lengkapnya
Bupati Afni Habiskan Akhir Tahun di Dusun Bedeng yang Belum Ada Listrik
"Kalau sudah lengkap dokumen administrasinya, tentu pembayaran THR bisa dilakukan lebih cepat dari rencana awal," kata Syoffaizal.
Syoffaizal menyebut, besaran THR bagi ASN yang dibayarkan cukup beragam. Disesuaikan dengan gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan anak dan tunjangan istri. "Pembayaran THR nanti juga seiring dengan tunjangan penambah penghasilan," ucapnya, akhir pekan lalu.