POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Riau

Kelancaran Arus Mudik Lebaran, Mulai 28 Maret Truk Dilarang Melintas

Senin, 24 Maret 2025 | 15:59:00 WIB
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/AP
Kelancaran Arus Mudik Lebaran, Mulai 28 Maret Truk Dilarang Melintas
Kombes Taufiq Lukman memimpin pengecekan di Unit Pelayanan Penimbangan UPPKB Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau. (mcr)

PEKANBARU - Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau, di bawah komando Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat, mengambil langkah tegas untuk memastikan kelancaran arus mudik Lebaran Idulfitri 1446 H – 2025 M. Pembatasan operasional kendaraan dua sumbu ke atas atau truk akan diberlakukan mulai H-3 Lebaran atau 28 Maret 2024.

Hal itu disampaikan saat Kombes Taufiq Lukman memimpin pengecekan di Unit Pelayanan Penimbangan UPPKB Tenayan Raya, didampingi oleh tim Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan dan instansi terkait, serta Kepala BPJN Riau, Yohanis Tulak. 

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Gubernur Riau yang merujuk pada ketentuan SKB Tiga Menteri. Kebijakan ini diambil untuk membatasi waktu operasional truk agar menciptakan arus mudik yang aman, tertib, dan lancar. 

Baca :

"Kami telah mengimbau pengendara kendaraan dua sumbu ke atas untuk mematuhi himbauan SKB Tiga Menteri. Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menciptakan arus mudik yang aman dan nyaman, sesuai dengan tema mudik tahun ini, yakni mudik aman, keluarga nyaman," ujar Taufiq kepada Media Center Riau di lokasi kegiatan, Senin (24/3).

Penerapan pembatasan operasional diberlakukan mulai tanggal 28 Maret hingga 4 April 2025, dengan pengecualian bagi kendaraan yang mengangkut bahan pokok makanan. 

Taufiq juga mengingatkan seluruh pemudik untuk memastikan kesiapan diri, kondisi kendaraan, dan kelengkapan surat-surat, serta untuk selalu mengikuti arahan petugas di lapangan.

"Kepada seluruh pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi, baik roda dua maupun kendaraan roda empat, pastikan kesehatan anda dan kendaraan anda termasuk surat-surat kendaraan. Kemudian ikuti arahan petugas, bila lelah silahkan istirahat di tempat yang aman, ingat, utamakan keselamatan dari pada kecepatan," jelasnya.

Dari lokasi UPPKB Tenayan Raya, tim yang dipimpin oleh Kombes Taufiq juga menyempatkan diri mengunjungi pos PAM yang dikelola oleh Unit Pelayanan.

Langkah ini diambil mengingat potensi kepadatan arus lalu lintas selama musim mudik Lebaran. Pembatasan operasional truk diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan risiko kecelakaan di jalan raya.

Polda Riau juga telah menyiapkan pos-pos pengamanan dan pelayanan di sepanjang jalur mudik untuk memberikan bantuan dan informasi kepada para pemudik. Para petugas akan siaga 24 jam untuk memastikan keamanan dan kenyamanan perjalanan para pemudik.

"Dengan adanya pembatasan operasional truk dan persiapan pos-pos pengamanan, kami berharap arus mudik Lebaran tahun ini dapat berjalan lancar dan aman. Para pemudik diimbau untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan," pungkasnya.*


Pilihan Editor
Berita Lainnya
olahraga
Pastoor Sindir PSSI: Indonesia Masih Jauh dari Level Piala Dunia
Selasa, 21 Oktober 2025 | 19:59:56 WIB
pasar
Purbaya Bongkar 15 Pemda yang Paling Banyak Simpan Dana di Bank
Selasa, 21 Oktober 2025 | 11:38:58 WIB
Pasar
Wajah
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd Firdaus
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd...
Jumat, 19 September 2025 | 23:14:21 WIB
Artikel Popular
2
3
5
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB