PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
"Kami hanya mengimbau masyarakat agar segera melakukan transformasi dari sertifikat analog ke digital demi keamanan dan kemudahan pengelolaan aset tanah mereka," tegas Nusron seperti dilansir republika.
Pemerintah akan terus mendorong percepatan digitalisasi dengan berbagai langkah strategis, termasuk kemudahan akses layanan dan sosialisasi kepada masyarakat. Diharapkan, langkah ini dapat memperkuat perlindungan hukum bagi pemilik tanah dan mencegah praktik mafia tanah di Indonesia. *