POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Pekanbaru

Pemko Pekanbaru  Resmi Terapkan Pembayaran Retribusi Sampah Non-Tunai

Jumat, 4 April 2025 | 15:30:00 WIB

Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/RIN

Pemko Pekanbaru  Resmi Terapkan Pembayaran Retribusi Sampah Non-Tunai
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan bahwa pembayaran retribusi sampah harus ditransfer ke rekening resmi daerah. (ist)

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi menerapkan sistem pembayaran retribusi sampah secara non-tunai. Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan bahwa pembayaran kini harus dilakukan melalui transfer ke rekening resmi daerah.

Masyarakat diminta untuk segera melapor jika masih ada pihak yang menarik retribusi secara tunai atau menggunakan karcis. "Kami tidak ingin ada lagi oknum yang mengambil keuntungan dengan cara seperti ini," ujar Agung pada Jumat (4/4).

Pemko Pekanbaru telah menyiapkan rekening resmi untuk pembayaran, yaitu 107.02.00191 (Bank Riau Kepri Syariah) dan 134 1589 793 (Bank Negara Indonesia) atas nama DLHK Pekanbaru.

Baca :

Selain itu, Pemko juga tengah mengevaluasi pengelolaan sampah agar lebih optimal. Agung menegaskan bahwa pengangkutan sampah harus lebih maksimal, serta memastikan tidak ada lagi tempat pembuangan sampah liar di kota. Salah satu langkah konkret yang telah dilakukan adalah penutupan TPS liar di Jalan Soekarno Hatta.

"Dengan sistem baru ini, kami berharap pelayanan kebersihan semakin baik dan transparan," tambahnya.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan praktik pungutan liar terkait retribusi sampah, baik kepada pemerintah kota maupun pihak berwenang.**

Baca :


Pilihan Editor
Berita Lainnya
politik
DPR Minta Audit Menyeluruh Seluruh Bandara Khusus Usai Polemik IMIP
Jumat, 28 November 2025 | 23:01:00 WIB
Pasar
Wajah
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd Firdaus
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd...
Jumat, 19 September 2025 | 23:14:21 WIB
Artikel Popular
4
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB