PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
BAGANSIAPIAPI — Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, mengambil langkah tegas dengan mencabut izin operasional dan menyegel tempat karaoke "See You". Kebijakan ini dinilai sebagai wujud nyata dalam mewujudkan visi Kabupaten Rokan Hilir yang Bermarwah, Maju, Sejahtera, dan Berbudaya.
Langkah berani Bupati mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat Rokan Hilir, H. Syafri Yunan atau yang akrab disapa H. Peli. Kepada media pada Minggu (14/4/2025), H. Peli menyampaikan apresiasinya atas ketegasan kepala daerah dalam merespons keresahan warga.
“Aspirasi penutupan tempat-tempat hiburan yang berbau maksiat dan berada di sekitar pemukiman sudah lama kami sampaikan. Keputusan Bupati menutup Karaoke See You adalah langkah yang sangat tepat,” ujar H. Peli.
Menurutnya, tempat karaoke tersebut kerap dianggap meresahkan ketenteraman, keamanan, dan kenyamanan masyarakat. Oleh karena itu, penutupan itu menjadi bentuk respons nyata terhadap keluhan warga yang menginginkan lingkungan lebih kondusif.
Lebih lanjut, H. Peli menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh program Bupati Bistamam dan Wakil Bupati Jhony Charles dalam mencapai visi Rokan Hilir Bermarwah 2030.
“Tindakan ini harus menjadi efek jera bagi pelaku usaha hiburan lainnya agar lebih peka terhadap norma masyarakat dan tidak mengganggu ketenangan warga. Ini sinyal kuat bahwa pemerintah serius dalam penegakan aturan,” tegas mantan anggota DPRD Rohil tersebut.
Penutupan Karaoke "See You" dinilai sebagai langkah awal penting dalam menciptakan lingkungan yang sejalan dengan nilai-nilai budaya dan moral masyarakat Rokan Hilir. Dukungan tokoh masyarakat seperti H. Syafri Yunan menjadi energi positif bagi pemerintah daerah untuk terus bergerak mewujudkan kabupaten yang lebih bermarwah dan sejahtera. *