PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan bahwa seluruh calon jamaah haji tahun 2025 yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dinyatakan memenuhi syarat istithaah atau kelayakan kesehatan oleh Kementerian Kesehatan.
"Alhamdulillah, saya sudah sampaikan kepada Pak Menteri bahwa untuk jamaah haji reguler dan khusus, pelunasan Bipih sudah surplus. Insya Allah, semua yang sudah melunasi dinyatakan istithaah oleh Kemenkes," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, dalam acara Bimbingan Manasik Haji Nasional di Asrama Haji Jakarta, Sabtu (19/4).
Hilman juga menyebutkan bahwa Kemenag sedang mempercepat proses penerbitan visa haji. Keberangkatan pertama jamaah haji dijadwalkan pada 2 Mei 2025.
"Sampai beberapa hari ke depan, proses visa akan terus kami kebut. Saat ini lebih dari 100 ribu visa sudah diproses. Harapannya, pada 1 Mei 2025 semua calon jamaah sudah berada di asrama, dan keberangkatan dimulai keesokan harinya," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh petugas haji memiliki kewajiban melakukan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada jamaah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.