|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rea | Penulis : Red
ROKAN HILIR – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) bergerak cepat menanggapi peningkatan kasus malaria yang telah berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) sejak tahun 2022. Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, secara resmi menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan elemen masyarakat untuk melaksanakan aksi gotong royong dan mendirikan pos komando tanggap darurat di Kecamatan Sinaboi. Instruksi tersebut dikeluarkan pada 20 April 2025.
Posko ini akan menjadi pusat koordinasi dalam menangani KLB malaria, dengan fokus pada penyuluhan, pelayanan kesehatan, serta upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran penyakit menular tersebut. Bupati menegaskan bahwa Kecamatan Sinaboi akan menjadi lokasi awal pelaksanaan kegiatan gotong royong dan penanganan terpadu.
"Kegiatan gotong royong ini adalah langkah awal yang nyata untuk menekan angka kasus malaria, dan pos komando akan menjadi pusat kegiatan selama masa tanggap darurat," ujar Bupati Bistamam kepada media.
Bupati Rokan Hilir, Bistamam Minta OPD Fokus Tangani Wabah Malaria
Kasus Malaria di Riau, 95 Persen Ditemukan di Rohil
Langkah cepat ini mendapat apresiasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Ze Eza Yulia Pearlovie, selaku Penanggung Jawab Program KLB/Tanggap Darurat Kejadian Luar Biasa (KLB) Malaria dari Kemenkes RI, menyampaikan dukungannya atas respons cepat yang dilakukan Bupati Bistamam.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi intensif dengan Bupati terkait strategi penanganan malaria, dan memastikan ketersediaan obat-obatan yang dibutuhkan telah dikirim ke Rokan Hilir.
Lebih lanjut, Ze Eza menambahkan bahwa pendanaan penanggulangan KLB malaria dapat bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD, serta Dana Desa. Hal ini mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri tertanggal 16 Januari 2025 dan Peraturan Menteri Desa Nomor 7 Tahun 2023 serta Nomor 2 Tahun 2024, yang mengatur bahwa Dana Desa dapat digunakan untuk penanganan penyakit menular.
“Dana Desa merupakan instrumen penting dalam pemberdayaan pemerintah desa agar dapat turut aktif dalam menanggulangi malaria yang saat ini sedang berstatus tanggap darurat,” ujarnya. *