|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rea | Penulis : Putrajaya
JAKARTA – Lembaga Adhyaksa kembali bergeliat. Enam Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) resmi dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (23/4/2025). Rotasi ini menjadi sorotan karena dilakukan di tengah berbagai isu penegakan hukum yang kian kompleks. Publik pun bertanya-tanya: apakah Riau termasuk yang diganti?
Dalam keterangan resminya, Jaksa Agung menekankan bahwa pergantian ini merupakan bagian dari upaya regenerasi dan penguatan institusi. “Sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan janji spiritual kepada Tuhan Yang Mahakuasa yang harus dipertanggungjawabkan,” ujar Burhanuddin di hadapan jajaran pejabat Kejaksaan Agung.
Adapun enam nama yang dilantik dalam prosesi tersebut adalah:
UIR Raih Penghargaan Media Perguruan Tinggi Pilihan di Anugerah Media Siber 2025 SMSI Riau
Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Antikorupsi Saat Lantik 17 Kepala Kejati Baru
Kuntadi sebagai Kajati Jawa Timur
Danang Suryo Wibowo sebagai Kajati Lampung
Ahelya Abustam sebagai Kajati Kalimantan Barat
Riono Budisantoso sebagai Kajati DI Yogyakarta
Victor Antonius Saragih sebagai Kajati Bengkulu
Yudi Triadi sebagai Kajati Aceh
Meski tidak menyebut Riau secara langsung dalam daftar rotasi kali ini, sinyal evaluasi tampaknya belum berhenti di enam wilayah tersebut. Pesan Jaksa Agung kepada para Kajati yang baru dilantik terdengar tegas: jangan main-main dengan jabatan.
“Semakin tinggi jabatan, semakin bijak pula kita dalam bertindak, terutama dalam setiap pengambilan keputusan. Jangan sampai ada penyalahgunaan kewenangan, jika itu terjadi, saya tidak segan untuk mencopot jabatan yang bersangkutan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik, terutama di tengah sorotan tajam masyarakat terhadap integritas aparat penegak hukum. “Mari bekerja dengan semangat Tri Krama Adhyaksa demi kemajuan institusi,” imbuhnya.
Divonis 5,5 Tahun, Risnandar Ingat Kasusnya Dijadikan Pelajaran oleh Kepala Daerah
Tim Pansel Sekda Siak Umumkan Mahadar Raih Skor Tertinggi Penulisan Makalah
Rotasi ini memperkuat dugaan bahwa institusi Kejaksaan sedang dalam mode pembenahan total. Pengamat hukum dari Institute for Legal Reform, Dr. Beni Arta, menilai langkah ini sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk merespons tuntutan reformasi hukum yang kian mendesak.
“Meski Riau belum masuk daftar rotasi, kita tahu bahwa tekanan publik di sejumlah daerah, termasuk Riau, sedang tinggi. Bisa jadi hanya soal waktu sebelum perubahan juga menyentuh wilayah-wilayah strategis lainnya,” ujar Beni saat dihubungi terpisah.
Publik kini menanti langkah selanjutnya dari Korps Adhyaksa: apakah akan ada gelombang rotasi susulan? Dan apakah Riau, yang kerap menjadi sorotan dalam kasus besar, akan ikut dirombak?
Bupati Zukri Terima Penghargaan Sebagai Kepala Daerah Paling Inovatif
Mantan Kasat Narkoba, Kompol Satria Nanda Dijatuhi Hukuman Mati oleh Pengadilan Tinggi Kepri
Sumber: Republika