PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
Menanggapi kritik yang muncul, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Wahyu Yudhayana, menegaskan bahwa program ini bersifat pembinaan, bukan bentuk hukuman. Ia menyatakan bahwa TNI AD tidak bekerja sendiri, melainkan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Polri, serta instansi lainnya.
"Perlu digarisbawahi, bahwa kegiatan pendidikan karakter ini bukanlah bentuk sebuah sanksi atau hukuman tapi lebih kepada metode pembinaan," ujar Brigjen Wahyu saat dihubungi, Senin (5/5/2025).
Ia menekankan bahwa tidak ada hak anak yang dilanggar dalam pelaksanaan program ini. Semua peserta masuk program atas persetujuan orang tua, dan kegiatan akademik seperti ujian sekolah tetap berjalan selama masa pembinaan. “Dalam kegiatan tersebut juga jauh dari hal-hal yang berbau militeristik, lebih kepada penanaman karakter dan kepribadian yang juga banyak dilaksanakan kepada anak-anak di institusi lain,” katanya.
Terkait kritik dari publik, Brigjen Wahyu menyampaikan bahwa TNI AD terbuka terhadap evaluasi. "Tentu evaluasi, saran, masukan dari berbagai pihak akan kami laksanakan dan perhatikan. Kami juga akan berikan masukan ke Pemprov Jabar sebagai bahan mereka untuk mengevaluasi program ini," tuturnya. Ia juga mengajak agar komunikasi antara pihak pengkritik dan pemerintah daerah tetap terbuka agar segala dinamika bisa diselesaikan dengan baik.
“Perbedaan pendapat kami hargai, karena itu memperkaya wawasan kita,” tambahnya.