PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan klarifikasi terkait keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pengamanan kantor kejaksaan di seluruh Indonesia. Klarifikasi ini disampaikan menyusul munculnya polemik publik atas kehadiran personel TNI di berbagai kantor Kejaksaan Tinggi (kejati) dan Kejaksaan Negeri (kejari).
"Benar, ada pengamanan oleh TNI terhadap Kejaksaan Agung sampai kejaksaan di daerah-daerah. Itu bagian dari kerja sama antara Kejaksaan Agung dan Mabes TNI," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, saat dikonfirmasi, Minggu (11/5/2025).
Harli menegaskan bahwa keterlibatan TNI tidak didasarkan pada situasi darurat ataupun ancaman tertentu. Menurutnya, pengamanan ini merupakan bagian dari sinergi kelembagaan yang sudah berlangsung cukup lama, utamanya dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas kejaksaan dan pengamanan aset negara.
“Ini bukan hal baru. Sejak dulu Kejagung bekerja sama dengan TNI, terutama untuk pengamanan aset dan pelaksanaan tugas kejaksaan,” kata Harli.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah menginstruksikan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak untuk mengerahkan pasukan ke kantor kejaksaan di seluruh Indonesia. Instruksi itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025, yang memerintahkan pengerahan personel TNI sebagai bagian dari pengamanan.