POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Nusantara

Kejagung Klarifikasi Polemik Pengamanan TNI: Bukan Situasi Darurat

Senin, 12 Mei 2025 | 11:32:30 WIB
Editor : Rea | Penulis :
Kejagung Klarifikasi Polemik Pengamanan TNI: Bukan Situasi Darurat
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan klarifikasi terkait keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pengamanan kantor kejaksaan di seluruh Indonesia. Klarifikasi ini disampaikan menyusul munculnya polemik publik atas kehadiran personel TNI di berbagai kantor Kejaksaan Tinggi (kejati) dan Kejaksaan Negeri (kejari).

"Benar, ada pengamanan oleh TNI terhadap Kejaksaan Agung sampai kejaksaan di daerah-daerah. Itu bagian dari kerja sama antara Kejaksaan Agung dan Mabes TNI," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, saat dikonfirmasi, Minggu (11/5/2025).

Harli menegaskan bahwa keterlibatan TNI tidak didasarkan pada situasi darurat ataupun ancaman tertentu. Menurutnya, pengamanan ini merupakan bagian dari sinergi kelembagaan yang sudah berlangsung cukup lama, utamanya dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas kejaksaan dan pengamanan aset negara.

Baca :

“Ini bukan hal baru. Sejak dulu Kejagung bekerja sama dengan TNI, terutama untuk pengamanan aset dan pelaksanaan tugas kejaksaan,” kata Harli.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah menginstruksikan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak untuk mengerahkan pasukan ke kantor kejaksaan di seluruh Indonesia. Instruksi itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025, yang memerintahkan pengerahan personel TNI sebagai bagian dari pengamanan.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Pasar
Wajah
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd Firdaus
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd...
Jumat, 19 September 2025 | 23:14:21 WIB
Artikel Popular
4
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB