|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
PEKANBARU - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Riau mulai menunjukkan hasil. Pada hari pertama pelaksanaan, Senin (19/5), sebanyak 2.240 kendaraan memanfaatkan program ini, dengan total pendapatan mencapai Rp1,39 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Evarevita, menyebut animo masyarakat cukup tinggi sejak hari pertama. Ribuan kendaraan yang mengikuti pemutihan tercatat di berbagai kabupaten dan kota di Riau.
“Total PAD yang masuk di hari pertama mencapai Rp1.395.704.086 dari 2.240 kendaraan,” kata Evarevita, Selasa (20/5).
Program ini memberikan berbagai insentif bagi wajib pajak. Di antaranya adalah penghapusan denda keterlambatan, pembebasan dan pengurangan pokok pajak tertunggak, serta keringanan bagi kendaraan yang menunggak lebih dari dua tahun — cukup bayar pajak tahun terakhir dan tahun berjalan.
Keringanan juga berlaku untuk kendaraan pelat luar Riau (non-BM) yang mutasi masuk. Mereka mendapat diskon 50 persen pokok pajak pada tahun pertama.
Pemprov Riau turut memberikan insentif tambahan bagi wajib pajak yang taat. Pemilik kendaraan yang selama tiga tahun berturut-turut membayar pajak sebelum jatuh tempo, berhak atas potongan 10 persen. Pengajuan insentif ini harus dilakukan paling lambat satu bulan sebelum tanggal jatuh tempo.
Evarevita mengimbau masyarakat agar tidak menunda pembayaran pajak. Menurutnya, memanfaatkan program lebih awal bisa menghindari antrean dan potensi lonjakan peserta di akhir periode.
“Program ini sangat membantu dan meringankan beban masyarakat. Kami harap partisipasi terus meningkat,” ujarnya. *