|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Kejanggalan juga ditemukan dalam laporan keuangan Sritex. Pada 2021, perusahaan mencatat kerugian sebesar USD 1,08 miliar (sekitar Rp 15,56 triliun), padahal tahun sebelumnya masih mencatat keuntungan USD 85,32 juta (Rp 1,24 triliun).
Dana dari fasilitas kredit yang seharusnya digunakan untuk operasional perusahaan malah dialihkan untuk kepentingan pribadi ISL. “Dana itu digunakan untuk membayar utang pribadi dan membeli aset non-produktif,” ungkap Qohar.
Akibatnya, Sritex gagal membayar utang dan dinyatakan pailit, dengan status Kolektabilitas-5. Aset-asetnya pun tidak bisa menutupi kerugian pinjaman tersebut.
“Kerugian negara akibat kredit bermasalah dari Bank BJB dan Bank DKI kepada Sritex mencapai Rp 692,9 miliar,” tegas Qohar. *