|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Penulis : halloriau.com
PEKANBARU - Selama dua jam melakukan aksi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, hingga menimbulkan konflik dengan aparat termasuk masyarakat, akhirnya ratusan mahasiswa BEM Nusantara, berhasil menjebol blokade barisan kepolisian dan memasuki gedug dewan, Selasa (21/5/2019) sore.
Aksi yang dilakukan sejumlah ratusan mahasiswa BEM Nusantara ini bertepatan tanggal 21 Mei 1998, saat jatuhnya Presiden Soeharto.
Dalam tuntutannya, massa dalam orasinya, mereka menuntut agar pemerintah daerah dapat menyelesaikan permasalahan terkait HAM yang ada di Indonesia. Di antaranya usut tuntas kasus Munir, lalu usut tuntas kasus Novel Baswedan.
1 Tahun Pemerintahan Prabowo 36 Juta Rakyat Sudah Rasakan Cek Kesehatan Gratis
Susno Duadji: Reformasi Polri Percuma Jika Pucuk Pimpinan Tak Diganti Total
"Kami minta usut juga sampai tuntas kasus pelanggaran HAM terhadap keluarga Maryatun. Stop kriminalisasi mahasiswa, stabilkan perekonomian bangsa," sebut salah seorang mahasiswa.
Selanjutnya, masa juga minta agar pemerintah menstabilkan harga pertanian dan perkebunan, prioritaskan hasil perkebunan dan pertanian dalam negeri.