PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
Sementara itu, Humas Ditjen Pas, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa proses pemindahan ini sudah melalui serangkaian assessment, penyelidikan internal, serta koordinasi lintas instansi.
“Kami tidak sembarangan. Ini hasil dari evaluasi menyeluruh. Setiap napi yang dipindahkan sudah terbukti berulang kali melakukan pelanggaran,” kata Rika.
Dia menambahkan, pemindahan ini juga berfungsi sebagai efek jera. Harapannya, para napi yang masih menjalani masa hukuman bisa mengambil pelajaran dan tidak mengikuti jejak rekan-rekannya.
Setibanya di Nusakambangan, para napi langsung ditempatkan di Lapas dengan tingkat keamanan maksimum dan super maksimum. Sistem "one man one cell" diterapkan—interaksi dibatasi secara ketat, pengawasan 24 jam via CCTV, dan pengamanan berlapis.
Proses pemindahan melibatkan sejumlah pihak: Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjen Pas, Satopspatnal Kanwil Riau, Brimob Polda Riau, Lanud RSN, Avsec, Imigrasi Riau, dan jajaran UPT Pemasyarakatan.