|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Tak berhenti di situ, tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di apartemen milik ketiga mantan stafsus tersebut pada 21 dan 23 Mei 2025, dan menyita sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen penting.
Dalam perkara ini, penyidik mendalami dugaan bahwa telah terjadi rekayasa kajian teknis dalam proses pengadaan laptop.
Menurut Harli, kajian awal yang dilakukan oleh tim teknis Kemendikbudristek sebenarnya merekomendasikan penggunaan sistem operasi Windows, menyusul hasil uji coba 1.000 unit Chromebook pada 2019 yang dinilai tidak efektif oleh Pustekkom (Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan).
Namun, kajian tersebut kemudian diubah, dan diarahkan untuk merekomendasikan penggunaan sistem operasi Chrome. Perubahan inilah yang diduga bagian dari upaya memuluskan proyek pengadaan dengan nilai fantastis tersebut.
“Penyidik menduga ada upaya sistematis untuk mengarahkan pengadaan pada produk tertentu, meskipun hasil uji sebelumnya menunjukkan sebaliknya,” jelas Harli.**