PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
Ia menambahkan, akan dibentuk tim khusus yang akan fokus menangani relokasi warga dan revegetasi kawasan TNTN. “Kita tidak ingin ada yang merasa dipaksa atau tidak mendapat pilihan yang layak. Semua proses harus transparan dan mengedepankan dialog,” katanya.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam arahannya mengungkapkan bahwa kerusakan yang terjadi di Tesso Nilo sudah pada tahap kritis. Berdasarkan hasil peninjauan Satgas PKH pada 10 Juni lalu, hanya sekitar 12.561 hektare dari total 81.793 hektare kawasan yang masih berhutan.
“Kerusakan ini sudah sangat masif. Tesso Nilo kehilangan identitas sebagai kawasan konservasi. Ini soal ekosistem, soal satwa langka, dan soal keberlanjutan lingkungan,” ujarnya.
Jaksa Agung juga mengapresiasi capaian Satgas PKH yang berhasil menguasai kembali lebih dari 1 juta hektare kawasan hutan secara nasional hingga 2 Juni 2025. Ia berharap langkah penataan di TNTN bisa menjadi proyek percontohan nasional dalam penanganan kawasan hutan dan relokasi warga secara adil dan terukur.
“Kalau kita bisa menyelesaikan persoalan di Tesso Nilo dengan pendekatan hukum dan kemanusiaan, ini akan menjadi model penyelamatan kawasan hutan lainnya di Indonesia,” tegasnya.**