PEKANBARU – Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Riau, Muller Tampubolon, menyatakan keprihatinannya atas insiden anarkis yang menimpa PT Seraya Sumber Lestari (SSL). Dia menuding aksi itu didalangi oknum-oknum "cukong" yang telah menyerobot ratusan hektare lahan konsesi PT SSL.
Indikasi kuat keterlibatan pihak luar terlihat dari penangkapan S, yang memiliki lahan hingga 143 hektare di area konsesi. Muller menjelaskan, bahwa para cukong inilah yang memprovokasi dan menggerakkan massa, memanfaatkan isu-isu agraria untuk kepentingan pribadi mereka.
"Apalagi tindakan anarkis ini membuat anak-anak, dan ibu-ibu yang melihat langsung penyerangan dan penjarahan mengalami trauma. Karena saat kejadian terjadi pembakaran rumah karyawan, penjarahan seperti sepeda, sepeda motor, susu, sembako dan alat elektronik, bahkan diancam dipukuli oleh pelaku," kata Muller Minggu (15/6).
Bupati Siak Jajaki Pendirian UNU Pertama di Riau dan Sekolah Rakyat di Mempura
Disdikpora Kampar Percepat Digitalisasi Pembelajaran, BPMP Riau Dampingi Sekolah
APHI secara tegas mendukung langkah cepat kepolisian dalam melakukan penyelidikan hingga penyidikan terkait kasus ini. Kecepatan aparat dalam menindaklanuti insiden tersebut dianggap krusial untuk mengungkap dalang aksi anarkis, dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
"Kami mengapresiasi langkah salah satu pemilik lahan bernama Chimpo yang dengan sukarela mengembalikan konsesi seluas 400 hektare kepada PT SSL," ujar Muller.
Menurutnya, tindakan ini patut dicontoh sebagai bentuk ketaatan terhadap hukum dan komitmen terhadap pemulihan fungsi lahan sesuai peruntukannya.
PWI Riau Akan Rayakan Hari Pers dengan Rangkaian Olahraga Persahabatan
Harga TBS Sawit Mitra Swadaya di Riau Naik Tipis, Dipicu Kenaikan Harga Kernel
Muller menjelaskan bahwa, pemulihan fungsi lahan sawit menjadi Hutan Tanaman Industri (HTI) sesuai izin yang berlaku adalah inti permasalahan yang disalahpahami.
PT SSL dituduh mencabut sawit masyarakat, padahal yang terjadi adalah pemulihan lahan milik Chimpo yang sebelumnya ditanami sawit agar kembali berfungsi sebagai konsesi HTI, sesuai dengan SK Kementerian Kehutanan Nomor SK.22/menhut-II/2007 juncto SK Penetapan Tata Batas Areal Kerja SK.276/Menlhk/sekjen/PLA.2/2020.
Sebagai informasi, PT SSL merupakan salah satu anggota APHI Provinsi Riau dengan nomor keanggotaan 452. Keterlibatan PT SSL dalam asosiasi ini menunjukkan komitmen perusahaan terhadap standar operasional dan etika bisnis yang berlaku di sektor kehutanan.
Pemkab Kampar Gandeng BUMD PT Riau Pangan Bertuah, Perkuat Ketahanan dan Kendalikan Inflasi
Tahlil Hari Ketujuh Zulmansyah Sekedang, PWI Riau Kenang Dedikasi Sang Tokoh Pers
APHI meminta Pemerintah Kabupaten Siak bersikap netral dalam menyikapi insiden ini. Sebab, para pekerja di PT SSL juga merupakan warga Kabupaten Siak dan memiliki hak yang sama untuk bekerja dan mencari nafkah dengan aman.
"Sikap netral pemerintah daerah diharapkan dapat menciptakan iklim kondusif bagi penyelesaian konflik dan memastikan keadilan bagi semua pihak," kata Muller.
Dengan luas konsesi mencapai 19.685 hektare setelah penetapan batas, PT SSL memiliki peran penting dalam perekonomian lokal dan nasional. Oleh karena itu, APHI berharap insiden ini dapat segera tuntas dan operasional perusahaan dapat kembali berjalan normal demi keberlangsungan usaha dan kesejahteraan masyarakat sekitar. *