HOME / Siak

Bupati Siak Afni Ingatkan, Jangan Memplintir Konflik Tumang-PT SSL, Bisa-bisa Jadi Fitnah 

Selasa, 24 Juni 2025 | 14:51:39 WIB
Editor : Deslina | Penulis : PE/DL
Bupati Siak Afni Ingatkan, Jangan Memplintir Konflik Tumang-PT SSL, Bisa-bisa Jadi Fitnah  - Pekanbaruexpress
Bupati Siak Afni

Meski mendapat ijin dari Kementerian, semua perusahaan HTI yang beroperasi di Siak, sudah selayaknya menghormati tuan rumah saat melakukan kerja-kerja di wilayah konflik yang sensitif. Siak Negeri bertuan.  

Karena faktanya, jumlah luasan ijin HP di Siak yang operasi bisnisnya seperti SSL jauh lebih banyak dari APL yang menjadi wilayah mukim dan tempat hidup hampir setengah juta rakyat Siak. Ada perebutan ruang hidup yang sangat tajam antara dominasi bisnis korporasi, dengan urusan seorang Ibu menjaga periuk nasi.

Puluhan desa di Siak saat ini jelas Afni, masih berada di dalam dan sekitar kawasan hutan produksi. "Kami sedang berjuang agar rakyat kecil mendapatkan keadilan ekologis, tanpa mengganggu kepentingan bisnis. Potensi konflik lahan di Siak sangat tinggi. Tugas kami menjaga jangan sampai konflik terjadi lagi dan lagi. 

Baca :

Cukuplah konflik Tumang menjadi pembelajaran kita semua, bahwa Siak harus kita cintai dan jaga bersama. Jangan diplintir lagi kemana-mana, karena KAMI SEDANG BEKERJA...!. **


Pilihan Editor
Berita Lainnya
nusantara
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Begini Respons Mantan Kepala BGN
Rabu, 3 Juni 2026 | 08:32:35 WIB
pasar
Mulai Besok, Ekspor Batubara Wajib Lapor ke Danantara
Minggu, 31 Mei 2026 | 19:55:18 WIB
Pasar
Wajah

Artikel Popular
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB