PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
Sementara itu, belanja daerah juga mengalami penyesuaian. Total belanja yang semula sebesar Rp 3,14 triliun menjadi Rp 3,09 triliun atau turun sekitar Rp 53,6 miliar.
Menurut Wabup, sejumlah faktor yang menyebabkan pergeseran belanja antara lain adalah kebutuhan mendesak seperti penggajian PPPK, tunda bayar tahun sebelumnya, dan penyesuaian Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat serta bantuan keuangan dari provinsi.
Ia juga menyoroti pentingnya efisiensi belanja, sesuai arahan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan kebijakan Kementerian Keuangan terkait optimalisasi anggaran di tengah keterbatasan fiskal.
"Begitu banyak prioritas pembangunan yang harus didanai. Namun kemampuan keuangan daerah sangat terbatas," ujar Misharti.
Untuk itu, ia berharap DPRD Kampar dapat membahas Rancangan KUPA dan Perubahan PPAS ini secara cermat, efisien, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Ia juga meminta seluruh OPD dan TAPD untuk mengikuti pembahasan dengan data yang lengkap, agar tidak terjadi hambatan dalam proses selanjutnya.