AKBP Fajar Didakwa Cabuli Anak di Bawah Umur, Korban Dibayar Rp3 Juta
Senin, 30 Juni 2025 | 15:47:00 WIB
Editor : Red | Penulis : Andri Saubani
AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja, mantan Kapolres Ngada disidang dalam kasus pencabulan anak dibawah umur dan penyebaran video porno. (Foto: Int)
Sidang lanjutan untuk kedua terdakwa dijadwalkan pada 21 Juli 2025, dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. *