PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
“Kalau DLH tidak berani buka data, kita patut curiga. Ini bukan sekadar isu lingkungan, ini soal hidup dan mati masyarakat. Jika tidak ada tindakan tegas, mahasiswa dan rakyat akan turun ke lapangan,” tambahnya.
KAMMI menilai, sikap diam pemerintah daerah dan lembaga pengawas lingkungan bukan hanya kelalaian administratif, melainkan bisa dikategorikan sebagai kejahatan struktural yang membiarkan pencemaran terus terjadi.
Lebih lanjut, KAMMI Pelalawan menyampaikan tiga tuntutan utama:
Umumkan hasil laboratorium sidak KLHK dan DPR RI secara terbuka.
DLH Pelalawan harus bersikap independen, bukan menjadi perpanjangan tangan korporasi.