PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
PANGKALAN KERINCI - Dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) kembali menjadi sorotan setelah sebuah video berdurasi 35 detik viral di media sosial, Jumat (4/7/2025). Video tersebut merekam busa putih menyerupai zat kimia yang beterbangan di udara dan jatuh di area pemukiman warga.
Rekaman itu diambil oleh warga Desa Lalang Kabung, SP 7, yang terletak hanya 200 hingga 500 meter dari kompleks industri PT RAPP. Lokasinya bahkan disebut-sebut sangat dekat dengan Pos 8 milik perusahaan, hanya dipisahkan tembok pabrik dan berbatasan langsung dengan permukiman penduduk.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyuarakan kekhawatirannya terhadap dampak jangka panjang limbah tersebut.
“Ini harus terus dikawal. Jangan sampai pejabat diam karena sudah ‘diatur’. Kesehatan masyarakat lebih penting. Di SP 7, limbah sudah lama ditanam. Kami takut generasi mendatang jadi korban,” ujarnya.
Ia juga meminta agar air minum di Lalang Kabung segera diuji laboratorium karena diduga sudah tercemar.
“Air minum kami sudah tidak sehat. Tolong ambil sampelnya dan buktikan, jangan dibiarkan begitu saja,” tegasnya.
Yang membuat warga semakin geram, hingga berita ini ditayangkan, hasil inspeksi mendadak (sidak) yang sebelumnya dilakukan oleh Komisi IV DPR RI bersama Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) belum juga dipublikasikan. Tidak ada kejelasan dari pihak terkait. Baik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pelalawan maupun KLHK belum memberikan tanggapan resmi.
Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Pelalawan, Wahyu Widodo, menyampaikan kecaman keras atas sikap bungkam para pemangku kepentingan yang dinilai abai terhadap keselamatan masyarakat.
“Kami mendesak DLH Pelalawan, KLHK, dan semua instansi terkait untuk tidak main-main dengan nyawa rakyat. Jangan jadikan udara dan tanah kami tempat pembuangan limbah tanpa tanggung jawab. Hasil laboratorium harus segera diumumkan ke publik!” ujar Wahyu.
Wahyu juga menyinggung kemungkinan adanya kongkalikong antara oknum pejabat dan pihak perusahaan.
“Kalau DLH tidak berani buka data, kita patut curiga. Ini bukan sekadar isu lingkungan, ini soal hidup dan mati masyarakat. Jika tidak ada tindakan tegas, mahasiswa dan rakyat akan turun ke lapangan,” tambahnya.
KAMMI menilai, sikap diam pemerintah daerah dan lembaga pengawas lingkungan bukan hanya kelalaian administratif, melainkan bisa dikategorikan sebagai kejahatan struktural yang membiarkan pencemaran terus terjadi.
Lebih lanjut, KAMMI Pelalawan menyampaikan tiga tuntutan utama:
Umumkan hasil laboratorium sidak KLHK dan DPR RI secara terbuka.
DLH Pelalawan harus bersikap independen, bukan menjadi perpanjangan tangan korporasi.
Gakkum KLHK harus menghentikan praktik pembiaran dan menindak tegas pelanggaran lingkungan
Jika ketiga tuntutan itu tidak dipenuhi, KAMMI menyatakan siap menggerakkan aksi massa bersama elemen mahasiswa dan masyarakat sipil.
“Kami tidak akan tinggal diam ketika udara dan tanah kami diracuni, sementara pejabat yang digaji oleh rakyat malah berpura-pura tidak tahu,” tegas Wahyu.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT RAPP belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi kepada Humas PT RAPP, Budi Firmansyah, tidak membuahkan hasil. Pesan yang dikirim melalui WhatsApp hanya centang satu dan tidak pernah dibalas. Diduga, nomor wartawan media ini telah diblokir, karena tidak dapat dihubungi dalam beberapa waktu terakhir. *
Sumber: redaksi77