PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
JAKARTA — Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan adanya penyalahgunaan lahan konservasi oleh sejumlah perusahaan kelapa sawit dengan modus mengatasnamakan masyarakat. Temuan ini terungkap dalam operasi penertiban kawasan hutan yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
“Dalam verifikasi di lapangan, kita menemukan banyak perusahaan menggunakan nama rakyat. Padahal, kegiatan sawit itu dijalankan oleh korporasi,” ujar Raja Juli dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Praktik serupa juga ditemukan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau. Data dari kepolisian yang tergabung dalam Satgas menunjukkan bahwa mayoritas lahan sawit ilegal di kawasan tersebut dikendalikan oleh perusahaan, meski secara administratif tercatat atas nama masyarakat.
“Modelnya, korporasi menggunakan nama rakyat yang sebenarnya hanya berperan sebagai pekerja kebun. Hasil panen pun dijual langsung ke perusahaan,” jelasnya.
Untuk menghindari konflik sosial, Kementerian Kehutanan menempuh pendekatan persuasif. Salah satunya dengan mendorong relokasi sukarela bagi warga yang tinggal atau bekerja di kawasan konservasi.