PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal kuat bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan segera naik ke tahap penyidikan.
“Dalam waktu dekat, mudah-mudahan kami bisa melangkah ke tahap yang lebih pasti,” ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (20/7/2025).
Asep menyebut sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait pengelolaan kuota haji khusus. Ia pun mengajak publik mendukung proses hukum yang tengah berlangsung. “Beberapa telah kami periksa. Mohon dukungan dari masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, pada 20 Juni 2025, KPK mengonfirmasi telah memanggil sejumlah tokoh untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus ini, termasuk penceramah Ustaz Khalid Basalamah dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah.
KPK juga membuka kemungkinan memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. “Kami akan melihat kebutuhan dalam proses penanganan perkara. Semua pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara akan dimintai keterangan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (20/6/2025) malam.