|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/ATA
PEKANBARU — Aroma pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen Tenaga Harian Lepas (THL) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru mulai terbongkar. Sebanyak 13 pegawai kini tengah diperiksa Inspektorat Kota Pekanbaru, termasuk dua pejabat yang langsung dicopot dari jabatannya.
Pencopotan sementara dilakukan terhadap Rice Maulana, Kabid Sumber Daya Informasi (SDI), dan Hidayat, Kasubag Umum. Keduanya diduga terlibat dalam praktik yang mencoreng integritas pelayanan publik di lingkungan rumah sakit pemerintah itu.
“Mereka kami nonaktifkan sementara untuk mempermudah proses klarifikasi dan pemeriksaan internal,” ujar Kepala BKPSDM Pekanbaru, Irwan Suryadi, Jumat malam (25/7).
Operasional Bandara Khusus Dipertanyakan, DPR Minta Dugaan Peran Oknum Pejabat Diusut
Polemik Bandara IMIP: Ketika Pernyataan Pejabat Negara Tak Lagi Sejalan
Selain dua pejabat tersebut, 11 orang lainnya yang terdiri dari staf dan THL RSD Madani juga turut menjalani pemeriksaan intensif. Inspektorat kini mendalami dugaan keterlibatan lebih luas, termasuk kemungkinan adanya aliran dana tidak sah dalam proses penerimaan tenaga kerja harian.
Kasus ini mencuat setelah Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menerima laporan langsung dari sejumlah THL yang mengaku harus merogoh kocek hingga Rp50 juta agar bisa diterima bekerja di rumah sakit tersebut.
“Saya tidak ingin praktik seperti ini dibiarkan berlarut-larut. Ini bukan hanya mencoreng nama baik pemerintah, tapi juga bentuk ketidakadilan terhadap warga yang ingin bekerja secara jujur,” tegas Agung, Kamis (24/7).
Susno Duadji: Reformasi Polri Percuma Jika Pucuk Pimpinan Tak Diganti Total
Panglima TNI Ingatkan Penggunaan Strobo dan Sirene Sesuai Aturan
Agung menginstruksikan Inspektorat bergerak cepat dan meminta Sekretaris Daerah, Zulhelmi Arifin, turun langsung mengawal pengusutan. Ia juga menegaskan tidak akan segan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran.
“Kalau memang terbukti, tentu ada sanksi yang akan diberlakukan sesuai aturan yang berlaku. Kita ingin rumah sakit ini jadi tempat pelayanan, bukan ladang pungli,” tambah Agung.**