|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
PPATK menekankan bahwa rekening yang dibiarkan tidak aktif justru menjadi titik lemah dalam sistem keuangan nasional. Risiko pemanfaatan rekening kosong oleh pelaku kejahatan—terutama dalam kasus pencucian uang dan penipuan digital—semakin besar bila tak segera ditindak.
“Rekening yang tak terpakai bisa menjadi pintu masuk kejahatan. Ini bukan sekadar soal nominal, tapi soal menjaga integritas sistem keuangan kita,” tegas Natsir.
Bagi masyarakat yang menerima notifikasi bahwa rekeningnya dinonaktifkan sementara, PPATK menyarankan untuk segera menghubungi bank terkait dan melakukan proses verifikasi. Nasabah dapat mengajukan keberatan dengan mengisi formulir daring, kemudian menunggu proses verifikasi yang memakan waktu antara 5 hingga 20 hari kerja, tergantung kelengkapan data.
Puluhan Ribu UMK di Sumbar Disiapkan Masuk Pasar Global Ekonomi Halal
Bupati Pelalawan Serahkan Sertfikat Program Redistribusi Tanah 2025
Untuk memastikan status rekening, nasabah juga dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui ATM, layanan mobile banking, atau datang langsung ke cabang bank.
Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan sistem keuangan yang bersih, transparan, dan aman dari tindak pidana ekonomi. PPATK berkomitmen menjaga hak masyarakat sekaligus menutup celah yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan keuangan. *