PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
Asman bahkan mendorong Kejari segera menerbitkan SP3P (Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan) tanpa perlu menunggu tiga kali panggilan seperti prosedur normal. Menurutnya, dalam kasus yang menjadi sorotan publik, kejaksaan semestinya bisa bertindak lebih cepat dan transparan demi menjaga marwah hukum.
Kini, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berada di titik krusial. Diam berarti membiarkan hukum kehilangan wibawa. Lamban berarti membiarkan rakyat berpikir: hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. *