|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rea
JAKARTA - Seorang bupati di Sulawesi Tenggara ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan (OTT). Kendati demikian, KPK belum dapat memberitahu lebih lanjut mengenai perkara terkait OTT tersebut.
“Iya,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Tanak belum menyampaikan secara detail mengenai jumlah pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Operasi tangkap tangan tersebut merupakan yang ketiga pada tahun ini.
Pada 16 Maret 2025, KPK melakukan OTT terkait dugaan suap proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan.
Temui Dirjen Migas, Bupati Siak Bahas Kedaulatan Energi dan Masa Depan PT. BSP
Kunjungi BPDP, Bupati Siak Perjuangkan Peremajaan Sawit Rakyat
Kedua, pada 28 Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut. *
Sumber: Republika