HOME / Hukum

Dua Kurir Jaringan Internasional Diciduk, Polda Riau Amankan 44 Kg Sabu

Senin, 25 Agustus 2025 | 14:30:00 WIB
Editor : Red
Dua Kurir Jaringan Internasional Diciduk, Polda Riau Amankan 44 Kg Sabu - Pekanbaruexpress
Dua pelaku kurir narkotika ditangkap Polda Riau.

PEKANBARU – Aksi sigap tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar. Sebanyak 44 kilogram sabu berhasil diamankan bersama dua orang kurir jaringan internasional berinisial WS (32) dan AH (29).

Penangkapan berlangsung menegangkan pada Minggu (17/8/2025) di perempatan Jalan Kelapa Sawit–Jalan Harapan Raya, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. Kedua pelaku yang mengendarai Honda Jazz biru metalik bernomor polisi BM 1718 VS sempat mencoba kabur, namun berhasil dibekuk saat kendaraan berhenti di lampu merah.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengungkapkan operasi ini merupakan hasil pemetaan dan pemantauan intensif selama sepekan. Informasi intelijen yang dikumpulkan tim Subdit I menjadi kunci dalam melacak pergerakan para tersangka.

Baca :

“Mobil target sempat berusaha melarikan diri. Namun tim yang dipimpin Kompol Yogie Pramagita bersama AKP Noki Loviko berhasil melakukan penyergapan cepat dan mengamankan keduanya beserta barang bukti,” ujar Kombes Putu, Senin (25/8/2025).

Saat digeledah, petugas menemukan dua tas hitam berisi 44 bungkus sabu dengan berat kotor mencapai 44 kilogram. Seluruh barang bukti dan kedua tersangka langsung digelandang ke Mapolda Riau untuk proses lebih lanjut.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Pasar
Wajah

Artikel Popular
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik