HOME / Nusantara

Roy Suryo Sebut Bela Rakyat, Rismon Ancam Gugat Polisi dalam Kasus Ijazah Jokowi

Kamis, 13 November 2025 | 13:15:03 WIB
Editor : Putrajaya | Penulis : Rea
Roy Suryo Sebut Bela Rakyat, Rismon Ancam Gugat Polisi dalam Kasus Ijazah Jokowi - Pekanbaruexpress
Roy memenuhi panggilan Polda Metro untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi.

JAKARTA - Kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo terus bergulir. Pada Kamis (13/11/2025), sejumlah pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Roy Suryo dan Rismon Sianipar, memenuhi panggilan penyidik di Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum mereka, Ahmad Khozinudin, menilai penetapan status tersangka terhadap kliennya tidak murni sebagai proses hukum. Ia menuding ada intervensi kekuasaan di balik langkah tersebut.

“Kami menduga kuat ini bukan proses hukum yang wajar. Ada tekanan dari pihak-pihak tertentu yang sejak awal menuntut agar klien kami segera dijadikan tersangka,” ujar Khozinudin di Mapolda Metro Jaya.

Baca :

Khozinudin juga mengkritik dasar penetapan tersangka yang dianggap tidak relevan dengan tuduhan.

“Banyak bukti yang tidak berkaitan langsung dengan perkara ini. Bahkan tidak jelas apakah bukti-bukti itu cukup kuat untuk menuduh adanya pencemaran nama baik,” tambahnya.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
hukum
Menantu Dalangi Perampokan dan Pembunuhan Nenek di Pekanbaru
Minggu, 3 Mei 2026 | 16:01:56 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB

Artikel Popular
2
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB