POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Politik

Revisi UU BUMN Siap Tegakkan Putusan MK, Larangan Rangkap Jabatan Wamen Jadi Sorotan

Kamis, 25 September 2025 | 13:32:47 WIB

Editor : Putrajaya

Revisi UU BUMN Siap Tegakkan Putusan MK, Larangan Rangkap Jabatan Wamen Jadi Sorotan
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa revisi Undang-Undang BUMN akan membahas secara khusus mengenai wakil menteri (wamen) yang merangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan pelat merah. Menurutnya, langkah ini sekaligus menjadi bentuk evaluasi terhadap kebijakan yang sudah berjalan.

Dasco menyebut revisi UU BUMN akan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait larangan rangkap jabatan wamen. “Putusan MK tentang wakil menteri yang hanya boleh menjabat sebagai komisaris paling lama dua tahun lagi. Itu dimasukkan,” ujar Dasco kepada wartawan, Kamis (25/9/2025).

Ia menekankan bahwa penerapan putusan MK merupakan bagian dari evaluasi pemerintah. “Kalau di MK kan jelas, rangkap jabatan hanya boleh maksimal dua tahun. Nah, kita belum tahu bagaimana kebijakan BUMN dan Danantara, tapi tampaknya mereka mulai melakukan evaluasi,” katanya.

Baca :

Dasco kemudian menjelaskan bahwa kebijakan penempatan wamen di kursi komisaris awalnya berangkat dari keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menghapus tantiem. Dengan kebijakan itu, wakil menteri ditugaskan menjadi komisaris di BUMN strategis sebagai perpanjangan tangan pemerintah.

“Awalnya kan soal tantiem. Karena dihapus oleh Pak Prabowo, maka dibutuhkan perwakilan pemerintah di BUMN strategis. Dari situlah wakil-wakil menteri ditempatkan,” ucap Dasco.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
politik
DPR Minta Audit Menyeluruh Seluruh Bandara Khusus Usai Polemik IMIP
Jumat, 28 November 2025 | 23:01:00 WIB
Pasar
Wajah
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd Firdaus
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd...
Jumat, 19 September 2025 | 23:14:21 WIB
Artikel Popular
2
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB