PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
“Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia segera dipulihkan sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana,” bunyi keterangan di situs resmi Dewan Pers.
Selain itu, Dewan Pers juga mendesak Biro Pers Istana memberikan penjelasan terbuka atas pencabutan ID liputan tersebut agar tidak menghambat kerja jurnalistik di lingkungan kepresidenan.
Sebelumnya, Pemimpin Redaksi CNN Indonesia, Titin Rosmasari, mengonfirmasi pencabutan ID Pers Diana pada Sabtu (27/9) malam sekitar pukul 19.15 WIB. Menurutnya, seorang petugas BPMI datang ke kantor CNN Indonesia untuk mengambil kartu identitas tersebut.
Titin menegaskan pihaknya telah mengirim surat resmi kepada Istana guna meminta klarifikasi. Ia juga menilai pertanyaan yang diajukan Diana kepada Presiden Prabowo relevan dengan isu publik mengenai MBG.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menambahkan bahwa pencabutan ID Pers jurnalis CNN Indonesia berpotensi mengganggu kebebasan pers. Ia menekankan pentingnya semua pihak menghormati peran media sebagaimana dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.