|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Deslina | Penulis : PE*
SIAK- Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, menyoroti keterlambatan pembayaran gaji pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak. Ia meminta seluruh jajaran terkait memastikan gaji dibayarkan tepat waktu.
“Saya sering mendapat keluhan tentang keterlambatan gaji pegawai. Untuk itu, saya sudah memberikan arahan kepada Sekda, Kepala BKD, dan seluruh OPD agar hal ini tidak terjadi lagi,” ujar Afni dalam keterangannya, Sabtu (5/10/2025).
Afni menegaskan, Badan Keuangan Daerah (BKD) wajib memprioritaskan pembayaran gaji pegawai, apapun kondisi keuangan daerah. “Karena setiap rumah tangga perlu perencanaan keuangan. Kalau terlambat, bisa banyak mudaratnya,” katanya.
Bupati Afni Mesti "Nyinyir' Uang Siak di Pusat Tembus Setengah Triliun
Bupati Siak Rangkul Lawan Politiknya, Afni: Kami Sudah Move On
Untuk mengantisipasi keterlambatan, Afni juga meminta agar setiap kendala keuangan yang muncul mendekati tanggal pembayaran gaji segera dilaporkan kepada pimpinan agar solusi bisa dicari dengan cepat dan tepat.
Secara khusus, Afni juga menyampaikan bahwa gajinya sebagai bupati dibayar terakhir, setelah seluruh pegawai menerima gaji.
“Jika gaji saya terlambat, berarti masih ada pegawai yang belum gajian. Dengan begitu, tidak akan ada keluhan karena pemimpinnya juga belum menerima gaji,” ungkap mantan wartawan itu.
Bupati Zukri Tinjau Progres Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Terantang Manuk
Bupati Pelalawan Terima Bantuan Bencana Sumatera dari Kwarcab Gerakan Pramuka 0411
Selain soal gaji, Bupati Afni juga menyinggung masalah kedisiplinan dan efisiensi anggaran. Ia meminta para kepala OPD melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja bawahannya. “Banyak temuan pegawai yang jarang masuk kerja atau tidak berada di tempat. Ini harus ditertibkan,” katanya.
Bupati perempuan pertama di Siak itu mengingatkan adanya kemungkinan penurunan dana transfer dari pemerintah pusat tahun depan. Sementara itu, belanja pegawai Siak sudah menembus Rp1,1 triliun per tahun atau sekitar 50 persen dari total APBD Siak yang berada di kisaran Rp2 triliun.
“Ini sudah sangat tidak sehat. Ketentuannya hanya boleh maksimal 30 persen. Jika tidak dikendalikan, ini bisa menjadi ancaman serius bagi fiskal daerah,” ungkap Afni.
Pasca Kantor Bupati Inhil Terbakar, Anggota DPRD Riau Minta PLN Upgrade Instalasi
Bupati Pelalawan Serahkan Sertfikat Program Redistribusi Tanah 2025
Menghadapi kondisi ini, Afni mendorong seluruh kepala OPD untuk bekerja lebih inovatif dan proaktif dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menjemput anggaran dari APBN.
“Seluruh ASN harus ikut terlibat dalam menjaga ruang fiskal daerah agar tetap sehat demi kemaslahatan rakyat,” ujarnya. (*)