POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Hukum

Bjorka Balas Dendam: 341 Ribu Data Polisi Tersebar Setelah Penangkapan ‘Bjorka Palsu

Selasa, 7 Oktober 2025 | 14:15:00 WIB

Editor : Red | Penulis : Rea

Bjorka Balas Dendam: 341 Ribu Data Polisi Tersebar Setelah Penangkapan ‘Bjorka Palsu
AKBP Reonald Simanjuntak

PEKANBARU -  Hacker dengan nama samaran Bjorka kembali mengguncang ruang digital Indonesia. Setelah polisi mengumumkan penangkapan seseorang yang disebut sebagai “Bjorka palsu”, sang peretas legendaris justru muncul lagi — kali ini dengan aksi yang jauh lebih memalukan bagi aparat: membocorkan data pribadi 341 ribu anggota Polri.

Insiden ini pertama kali diungkap oleh pakar keamanan siber Teguh Aprianto lewat akun X (Twitter) miliknya, @secgron. Menurutnya, kebocoran tersebut diduga menjadi bentuk balasan atas klaim polisi yang sebelumnya menyebut telah menangkap Bjorka.

“Polisi mengklaim menangkap Bjorka. Padahal yang ditangkap itu cuma faker alias peniru. Bjorka kemudian merespons dengan membocorkan 341 ribu data pribadi anggota Polri yang berisi nama, pangkat, tempat bertugas, nomor HP, dan email,” tulis Teguh di X.

Baca :

Data itu diunggah secara gratis pada Sabtu, 4 Oktober 2025, dan sempat bisa diakses publik sebelum kemudian dibatasi. Namun, hasil penelusuran menunjukkan bahwa sebagian besar informasi tersebut bukan data baru, melainkan data lama periode 2016–2017. Artinya, sebagian nama dalam daftar kemungkinan sudah tidak aktif atau bahkan pensiun.

Meski begitu, kebocoran ini tetap menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian yang tengah berupaya meyakinkan publik bahwa mereka sudah “menangkap” Bjorka. Aksi ini seolah menjadi pesan sinis dari sang peretas: jangan buru-buru klaim kemenangan di dunia digital.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
politik
DPR Minta Audit Menyeluruh Seluruh Bandara Khusus Usai Polemik IMIP
Jumat, 28 November 2025 | 23:01:00 WIB
Pasar
Wajah
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd Firdaus
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd...
Jumat, 19 September 2025 | 23:14:21 WIB
Artikel Popular
2
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB