Ia meminta transparansi dari otoritas bandara dan pihak terkait, terutama mengenai data penerbangan, standar prosedur operasional, serta intensitas pengawasan yang telah berjalan.
“Jika kini ada kritik dari Kementerian Pertahanan, maka harus ada penjelasan terbuka kepada publik. Data penerbangan, standar pelayanan, dan mekanisme pengawasan harus disampaikan agar tidak terjadi bias informasi yang bisa memicu perpecahan opini,” ujarnya.
Huda juga menilai teguran tegas Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin adalah hal yang tepat, mengingat ketiadaan perangkat resmi negara di fasilitas transportasi udara dengan mobilitas manusia dan barang tinggi berpotensi menimbulkan risiko keamanan serius.
Kampar Dorong Hilirisasi Sawit, Bupati Minta Dukungan Pusat Bangun Pabrik Pengolahan
Biaya Meledak! AS Kewalahan Danai Perang Iran, Minta Tambahan Fantastis
“Secara regulasi bandara IMIP legal, tetapi secara praktik menimbulkan anomali kedaulatan karena lemahnya intervensi aparat negara. Situasi ini harus dijelaskan secara utuh agar tidak menjadi preseden buruk,” tegasnya.
Ke depan, ia mendorong adanya sinkronisasi pengawasan antara Kementerian Perhubungan sebagai regulator sipil dengan institusi pertahanan dan penegak hukum sebagai pengawas keamanan nasional.