|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Penulis : antarariau
PEKANBARU - Direktorat Polisi Perairan Kepolisian Daerah Riau menggagalkan upaya penyelundupan 15 kotak berisi belasan ribu bibit lobster senilai lebih dari Rp11,5 miliar di perairan Sungai Raja, Kota Dumai.
"Ada dua jenis lobster yang kita sita. Jenis pertama yang paling mahal adalah Mutiara dan satu lagi Pasir. Jumlah seluruhnya mencapai 77.000 ekor dengan kerugian negara Rp11,5 miliar," kata Direktur Polisi Perairan Polda Riau Kombes Pol Badarudin di Pekanbaru, Jumat (24/5).
Ia menjelaskan, pengungkapan tersebut dilakukan jajaran Ditpolair Polda Riau di perairan Kota Dumai pada Kamis(23/5). Pengungkapan berawal dari kegiatan patroli rutin Polisi Air menggunakan kapal yang dikemudian Capt Donal.
BMG Perkirakan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah di Riau
BMG Perkirakan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah di Riau
Saat patroli, satu unit kapal kayu bermesin atau juga dikenal sebagai pompong tanpa nama mencurigakan berlayar di sekitar tempat kejadian perkara. Petugas pun langsung melakukan pengejaran. Tak butuh waktu lama, kapal berhasil disergap di perairan Sungai Sembilan.
Pada saat pemeriksaan, petugas berhasil menangkap seorang pelaku yang tidak lain merupakan nakhoda kapal berinisial Am alias Ijal (35). Sementara seorang pelaku lainnya berinisial ME alias Edo, yang teridentifikasi sebagai pemilik belasan miliar rupiah baby lobster itu kabur dengan menceburkan diri ke laut seketika petugas datang.