|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Putrajaya
Penyegelan ini diperkirakan bukan yang terakhir. Kementerian telah mengidentifikasi delapan subjek hukum lainnya yang diprediksi akan menghadapi langkah serupa dalam waktu dekat.
“Selain empat yang sudah disegel, delapan lainnya sedang dalam proses dan akan ditindak,” ujar Raja Juli, Minggu (7/12/2025).
Ia juga menegaskan bahwa penyidikan tidak hanya berhenti pada penyegelan. Jika terbukti melanggar undang-undang, para pihak dapat dikenai sanksi pidana, denda administratif, atau pencabutan izin.
Biaya Haji 2026, Embarkasi Batam Sebesar Rp54.125.422 Per Jemaah
Pemkab Siak Pastikan 6.323 Mahasiswa Terima Bantuan Beasiswa Tahun 2025
Langkah ini menandai semakin seriusnya pemerintah dalam menegakkan aturan lingkungan, terutama setelah rentetan bencana yang memicu sorotan publik terhadap industri kehutanan dan tata kelola lahan di Sumatra.
“Kami tidak akan berkompromi dengan siapa pun yang merusak hutan Indonesia,” tegas Raja Juli.