|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Putrajaya
Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Lembaga antirasuah belum mengungkapkan secara rinci kronologi maupun konstruksi perkara.
“Status hukum, peran masing-masing pihak, serta kronologi lengkap perkara akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” lanjut Budi.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penangkapan terhadap oknum jaksa dalam OTT tersebut. Ia juga memastikan bahwa KPK telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait penanganan perkara ini.
Operasional Bandara Khusus Dipertanyakan, DPR Minta Dugaan Peran Oknum Pejabat Diusut
Ditresnarkoba Polda Riau Amankan 3 Riau Pria dalam Operasi Jaringan Narkoba di Pekanbaru
“Benar ada pengamanan terhadap oknum jaksa, dan kami sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung. Selanjutnya kita lihat hasil pemeriksaannya,” kata Fitroh.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.