POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Hukum

Operasi Senyap KPK di Banten, Oknum Jaksa Diamankan dan Rp 900 Juta Disita

Kamis, 18 Desember 2025 | 18:52:04 WIB

Editor : Putrajaya

Operasi Senyap KPK di Banten, Oknum Jaksa Diamankan dan Rp 900 Juta Disita
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

JAKARTA -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Banten. Dalam operasi tersebut, penyidik menyita uang tunai senilai sekitar Rp 900 juta yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa uang tersebut diamankan sebagai barang bukti dalam operasi senyap yang berlangsung sejak sore hingga malam hari.

“Tim mengamankan barang bukti berupa uang tunai kurang lebih Rp 900 juta,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12).

Baca :

Selain uang tunai, KPK juga mengamankan sembilan orang dari sejumlah lokasi di Banten dan Jakarta. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, termasuk aparat penegak hukum.

“Sejak sore hingga malam, tim mengamankan sembilan orang. Di antaranya satu orang aparat penegak hukum, dua penasihat hukum, dan enam pihak swasta,” ujar Budi.

Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Lembaga antirasuah belum mengungkapkan secara rinci kronologi maupun konstruksi perkara.

Baca :

“Status hukum, peran masing-masing pihak, serta kronologi lengkap perkara akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” lanjut Budi.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penangkapan terhadap oknum jaksa dalam OTT tersebut. Ia juga memastikan bahwa KPK telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait penanganan perkara ini.

“Benar ada pengamanan terhadap oknum jaksa, dan kami sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung. Selanjutnya kita lihat hasil pemeriksaannya,” kata Fitroh.

Baca :

Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung maupun Kejaksaan Tinggi Banten belum memberikan keterangan resmi terkait operasi KPK tersebut. *


Pilihan Editor
Berita Lainnya
siak
Bupati Siak Afni Terima Anugerah Baiduri 2025
Rabu, 17 Desember 2025 | 13:42:48 WIB
Pasar
Wajah
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd Firdaus
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd...
Jumat, 19 September 2025 | 23:14:21 WIB
Artikel Popular
1
2
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB