|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Red
Jakarta – Penetapan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka catatan kelam pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Kasus ini menambah deretan pejabat setingkat menteri yang tersandung perkara korupsi selama dua periode kepemimpinan Jokowi.
Jika ditotal, setidaknya sembilan menteri dan mantan menteri era Jokowi harus berhadapan dengan aparat penegak hukum. Angka tersebut melampaui jumlah menteri bermasalah hukum pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono maupun Megawati Soekarnoputri.
Berikut rangkuman para menteri yang terseret kasus korupsi sepanjang era tersebut:
Jejak Pengabdian Hawk 109/209 di Riau Berlanjut ke Pontianak
Jejak Kontroversi Lingkungan dan Sejarah Kepemilikan Toba Pulp Lestari
Idrus Marham – Menteri Sosial

Idrus Marham tercatat sebagai menteri pertama di kabinet Jokowi yang divonis bersalah dalam perkara korupsi. Mantan Sekjen Partai Golkar itu terbukti menerima suap Rp2,25 miliar terkait proyek PLTU Riau-1. Pengadilan menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara serta denda Rp150 juta.
Imam Nahrawi – Menteri Pemuda dan Olahraga
Bjorka Intelligence Brief: Jejak Sang Hacker yang Tak Pernah Usai
Suzuki XL7 Alpha Kuro Hybrid 2025: Tampil Makin Gagah dengan Sentuhan Hitam

Kasus berikutnya menjerat Imam Nahrawi. Politikus PKB itu dinyatakan bersalah menerima suap bersama asistennya terkait pengurusan dana hibah KONI dengan total Rp11,5 miliar. Ia divonis 7 tahun penjara dan diwajibkan membayar denda Rp400 juta.
Edhy Prabowo – Menteri Kelautan dan Perikanan

Nama Edhy Prabowo mencuat dalam perkara suap perizinan ekspor benih lobster. Nilai suap yang diterima mencapai Rp25,7 miliar. Vonis akhirnya menetapkan hukuman 5 tahun penjara setelah sempat diperberat di tingkat banding.
Jejak Komjen Pol Imam Widodo, Komandan Korps Brimob
Abdul Qohar Dimutasi Jadi Kajati Sultra, Setelah Ukir Jejak Panjang di Jampidsus
Juliari Batubara – Menteri Sosial

Skandal bantuan sosial COVID-19 menyeret Juliari Batubara. Politikus PDI Perjuangan itu terbukti menerima suap Rp32,48 miliar dalam pengadaan bansos Jabodetabek. Ia dijatuhi hukuman 12 tahun penjara, denda Rp500 juta, serta kewajiban membayar uang pengganti Rp14,59 miliar.
Johnny G Plate – Menteri Komunikasi dan Informatika
Megawati Hangestri Menapaki Jejak Baru di Liga Voli Turki
Irjen Herry Heryawan: Sang Jenderal dengan Rekam Jejak Cemerlang di Reserse dan Antiteror

Kasus mega proyek BTS BAKTI Kominfo menyeret Johnny G Plate ke meja hijau. Mantan Sekjen Partai NasDem tersebut divonis 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Upaya Peninjauan Kembali yang diajukan ditolak pada Mei 2025.
Syahrul Yasin Limpo – Menteri Pertanian

Syahrul Yasin Limpo dinyatakan bersalah dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. Ia dihukum 12 tahun penjara, denda Rp500 juta, serta membayar uang pengganti lebih dari Rp44 miliar. Selain itu, KPK masih memproses perkara lain yang berkaitan dengan pencucian uang dan pengadaan barang.
Gus Miftah: Jejak Hidup dan Pilihan Mundur dari Staf Khusus Presiden
Pemkot Pekanbaru Siap Jemput Bola Rekam Data KTP Pemilih Pemula
Thomas Trikasih Lembong – Menteri Perdagangan

Tom Lembong sempat divonis 4,5 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi impor gula. Namun, Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi sehingga seluruh tuntutan pidana terhadapnya dihapus. Saat ini, Tom Lembong telah bebas.
Nadiem Makarim – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Jejak Harimau Sumatera Ditemukan di Lahan areal HGU PT PHI
3.441 Pemilih Pemula Belum Rekam KTP-el, Disdukcapil Gencar Jemput Bola

Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus pengadaan laptop Chromebook. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp2,1 triliun, dengan dugaan keuntungan pribadi ratusan miliar rupiah. Hingga kini, perkara tersebut masih disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Yaqut Cholil Qoumas – Menteri Agama
Nama terbaru dalam daftar ini adalah Yaqut Cholil Qoumas. KPK menjerat mantan Menteri Agama itu bersama mantan staf khususnya terkait dugaan korupsi penetapan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji. Meski pasal yang disangkakan berpotensi menimbulkan kerugian negara, nilai pasti kerugian masih menunggu hasil final audit BPK.
Rentetan kasus ini menjadi catatan serius bagi sejarah pemerintahan Jokowi dan memperlihatkan bahwa persoalan integritas pejabat publik tetap menjadi pekerjaan rumah besar bagi negara. *
Sumber: Idmtimes.com