|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau mulai mengeksekusi langkah pembenahan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sarana Pembangunan Riau (SPR). Salah satu tahapan pentingnya adalah pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 23 Januari 2026.
Rapat tersebut menjadi penanda dimulainya evaluasi menyeluruh terhadap manajemen PT SPR, seiring adanya instruksi langsung dari Plt Gubernur Riau agar dilakukan penataan ulang struktur direksi perusahaan daerah tersebut.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Riau, Bobby Rachmat, memastikan agenda RUPS-LB telah dijadwalkan secara resmi oleh pihak komisaris PT SPR dan undangan rapat telah disampaikan kepada para pemegang saham.
Kasus SPPD Diduga Fiktif DPRD Riau Akan Digelar di Mabes Polri
DPRD dan Pemkab Pelalawan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati Hari Jadi ke-26, Teguhkan Semangat “Bersinergi Menuju Pelalawan Menawan”
“Dijadwalkan pada 23 Januari,” kata Bobby Rachmat saat dikonfirmasi, Kamis (22/1/2026).
RUPS-LB ini digelar sebagai tindak lanjut dari surat resmi Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, yang dikirimkan kepada manajemen PT SPR pada 22 Desember 2025. Dalam surat tersebut, Pemprov Riau meminta agar rapat luar biasa segera dilaksanakan untuk membahas perubahan penting di tubuh perusahaan.
Pemprov Riau mengajukan dua agenda utama dalam rapat tersebut, yakni pemberhentian jajaran direksi saat ini serta penunjukan pelaksana tugas direksi baru. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya korektif terhadap kinerja dan arah bisnis PT SPR.
Kemenko Kumham Imipas RI Gelar Sinkronisasi dan Koordinasi Tugas dan Fungsi di Riau
Gelar Rumah Rakyat Perdana, Bupati Afni Dengar Langsung Curhat Warga
Secara regulasi, usulan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang memberikan kewenangan penuh kepada pemegang saham untuk melakukan perubahan susunan direksi melalui forum RUPS.
Pelaksanaan RUPS-LB diharapkan tidak sekadar menjadi agenda formal, melainkan menjadi titik balik pembenahan PT SPR agar dikelola lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada kinerja.
Sejumlah kalangan menilai, keputusan yang dihasilkan dari rapat ini akan berpengaruh langsung terhadap masa depan PT SPR, terutama dalam memulihkan kepercayaan publik serta meningkatkan kontribusi perusahaan daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Riau. *