|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Pemerintah menegaskan komitmennya menjaga stabilitas fiskal daerah melalui kebijakan mempertahankan Transfer ke Daerah (TKD) sebagai instrumen utama pemulihan pascabencana. Kebijakan ini dinilai strategis karena memastikan daerah terdampak tetap memiliki ruang fiskal untuk memulihkan infrastruktur, menjaga layanan publik, serta melindungi masyarakat. Dalam situasi krisis, keberlanjutan TKD bukan hanya menjadi penopang anggaran, tetapi juga simbol kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan rakyat dan kesinambungan pembangunan.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengorbankan kepentingan daerah dalam situasi darurat. Ia menilai bahwa menjaga TKD merupakan wujud keberpihakan negara kepada masyarakat terdampak sekaligus komitmen menjaga keadilan fiskal. Presiden memandang bahwa daerah tidak boleh menanggung beban pemulihan sendirian, terlebih ketika bencana menggerus kapasitas fiskal dan mengganggu aktivitas ekonomi. Dengan mempertahankan TKD, pemerintah pusat memastikan daerah tetap mampu menjalankan fungsi pemerintahan, memperbaiki infrastruktur, serta memulihkan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Presiden Prabowo Subianto juga menekankan bahwa kebijakan fiskal harus adaptif terhadap dinamika kebencanaan yang semakin kompleks. Perubahan iklim, cuaca ekstrem, dan risiko lingkungan menuntut negara memiliki sistem fiskal yang tangguh dan responsif. Dalam kerangka tersebut, TKD tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme rutin distribusi anggaran, tetapi juga sebagai instrumen stabilisasi yang menjaga agar daerah tidak mengalami stagnasi pembangunan pascabencana. Presiden menilai bahwa keberlanjutan TKD menjadi fondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap kapasitas negara melindungi warganya.
Dari London, Prabowo Kawal Langsung Penertiban Kawasan Hutan
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Lingkungan
Lebih lanjut, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan ini mencerminkan prinsip gotong royong dalam pengelolaan keuangan negara. Negara hadir untuk memperkuat daerah, sementara daerah tetap menjadi ujung tombak pelayanan publik. Dengan sinergi fiskal yang solid, pemerintah memastikan proses pemulihan tidak terhambat oleh keterbatasan anggaran. Presiden memandang bahwa keberhasilan pemulihan tidak hanya diukur dari cepatnya perbaikan fisik, tetapi juga dari stabilitas sosial dan ekonomi yang terjaga dalam jangka menengah dan panjang.
Dalam konteks kebijakan nasional, keputusan Presiden menjaga TKD juga memperkuat ketahanan fiskal secara keseluruhan. Presiden menilai bahwa stabilitas fiskal daerah berkontribusi langsung terhadap stabilitas fiskal nasional. Jika daerah pulih lebih cepat, aktivitas ekonomi akan kembali bergerak, penerimaan daerah meningkat, dan beban fiskal negara dapat dikelola lebih seimbang. Dengan demikian, kebijakan ini tidak hanya melindungi daerah terdampak, tetapi juga memperkuat fondasi ekonomi nasional.